Asuransi Kebakaran
Asuransi Kebakaran adalah asuransi yang menjamin harta benda terhadap kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, dan Asap atau terkadang disebut FLEXAS (Fire, Lightning, EXplosion, impact of Aircraft and Smoke) yang dijamin pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Harta benda yang dapat diasuransikan berupa Bangunan (building), Mesin (machinery), Barang Dagangan (stock), Isi atau perabot dan perlengkapan bangunan (content) lainnya.
Risiko yang dijamin
Polis ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:
1. Kebakaran
kebakaran baik yang disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik, menjalarnya api atau panas yang timbul sendiri, atau karena menjalarnya api dari kebakaran benda lain, rumah tetangga, kebakaran pohon dll ataupun kebakaran karena kelalaian atau kekuranghati-hatian anda sendiri, pembantu anda atau orang lain seperti, kebakaran karena kompor meledak, kebocoran gas, ataupun karena puntung rokok dll. kerusakan yang ditimbulkan akibat usaha pemadaman kebakaran juga dijamin
2. Petir
kerusakan atau kebakaran yang disebabkan oleh sambaran petir
3. Ledakan
ledakan yang berasal dari harta benda yang dipertanggungkan seperti ledakan dari bejana, boiler, ketel uap dan sejenisnya
4. Kejatuhan pesawat terbang
benturan fisik antara pesawat terbang termasuk helikopter atau segala sesuatu yang jatuh dari padanya dengan harta benda atau dengan bangunan yang berisikan harta benda dipertanggungkan
5. Asap
asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang dipertanggungkan
Perluasan jaminan
Perluasan jaminan yang dapat diberikan berupa:
kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara (RSMDCC)
banjir, angin topan, badai, dan kerusakan akibat air (FTSWD)
tertabrak kendaraan
dan fitur-fitur jaminan lainnya, seperti:
– biaya pemadam kebakaran
– biaya pembersihan puing
– biaya arsitek, surveyor dan konsultan
– biaya pemulihan kembali
– dan lain-lain
Untuk keterangan lebih lengkap mengenai pilihan jaminan dan besarnya premi (rate) asuransi kebakaran, anda dapat menghubungi
T : 031 – 7067 6696
Hp: 081 230 12658
E : info@tejomoeljono.com